Babinsa Loh Sumber Hadiri Rapat Mekanisme Rencana Pemilihan Ketua Rukun Tetangga

    Babinsa Loh Sumber Hadiri Rapat Mekanisme Rencana Pemilihan Ketua Rukun Tetangga

    Kutai Kartanegara - Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 0906-02/Loa Kulu Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Serka Sumarmo hadiri undangan pembahasan ketentuan dan mekanisme terkait akan digelarnya pemilihan ketua RT. Se desa Loh Sumber kecamatan Loa Kulu.  Sabtu (28/1/2023).

    Musyawarah ketentuan dan mekanisme pemilihan ketua RT yang digelar dikantor desa Loh Sumber dihadiri Kepala desa Loh Sumber bapak Sukirno, Babinsa Serka Sumarmo, Kanit Polsek Loa Kulu Ipda Prio, ketua BPD, perangkat desa dan para ketua RT se desa Loh Sumber.

     

    Dalam musyawarah yang dipimpin kepala desa Loh Sumber tersebut membahas beberapa mekanisme dan ketentuan-ketentuan yang akan dilaksanakan pada pemilihan ketua rukun tetangga (RT) yang akan digelar dalam waktu dekat.

     

    Salah satu yang dibahas dalam musyawarah tersebut adalah tentang pengamanan pada pelaksanaan pemilihan nantinya sebagai bentuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

     

    Menanggapi hal tersebut dalam hal ini tentang pengamanan, aparat kewilayahan (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) siap mengawal jalannya pelaksanaan pemilihan ketua RT.

     

    "Kami siap mengawal dan mengamankan pelaksanaan pemilihan ketua RT agar dalam pelaksanaannya nanti berjalan aman dan lancar", tegas Serka Sumarmo

     

    murdianto

    murdianto

    Artikel Sebelumnya

    Senergitas Koramil Loa Janan Bersama Instansi...

    Artikel Berikutnya

    Serka Satori Tekankan Peran Ketua Rukun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami