Sinergisitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas kelurahan Loa Ipuh dalam pelantikan petugas Pantarlih

    Sinergisitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas kelurahan Loa Ipuh dalam pelantikan petugas Pantarlih
    Sinergisitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas kelurahan Loa Ipuh dalam pelantikan petugas Pantarlih

    SAMARINDA - Babinsa Koramil 0906-01/Tenggarong, Serda Erik dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Yeyeh bersinergi hadiri pelantikan petugas pemutahiran data pemilih di kantor desa kelurahan Loa Ipuh jalan Mangkuraja RT. 70 kecamatan Tenggarong, Kukar. Selasa (14/2/2023).

    Pelantikan petugas Pantarlih dipimpin langsung oleh Lurah Loa Ipuh Marten Hedy dan Ketua PPS Tri Sutrisno dengan disaksikan pengawas kelurahan dan diikuti 89 orang petugas Pantarlih yang akan dilantik.

     

    Dalam keterangannya, Serda Erik menyebutkan kehadirannya bersama Bhabinkamtibmas dalam acara pelantikan petugas Pantarlih merupakan salah satu bentuk sinergisitas aparat kewilayahan dengan pemerintahan kelurahan Loa Ipuh.

     

    Selain itu, dia juga mengatakan kepada petugas Pantarlih yang dilantik agar segera menyesuaikan dan mempersiapkan diri sejak dini dalam pelaksanaan tugasnya jelang pesta demokrasi pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

     

    Sementara itu dalam penyampaiannya, Lurah Loa Ipuh menegaskan petugas Pantarlih terpilih agar jeli dan teliti dalam melakukan pemutahiran data pemilih tetap (DPT) terkait jelang Pemilu 2024 mendatang DPT dipastikan akan bertambah, tegas Lurah.

    murdianto

    murdianto

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Kepedulian Kesehatan Warga, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Musdes perubahan RKP desa Sepakat, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami